Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumsel Raih Penghargaan e-KTP

Kompas.com - 16/04/2012, 13:57 WIB
Irene Sarwindaningrum

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai provinsi pertama yang 100 persen berhasil menyelesaikan e-KTP sesuai target.

Penghargaan diberikan pada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin serta para kepala daerah, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan para ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (16/4/2012). "Saat ini ada 5 provinsi yang ditargetkan menyelesaikan e-KTP. Sumsel adalah provinsi pertama yang menyelesaikan," katanya.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, saat ini Sumsel menyelesaikan sekitar 4 juta e-KTP dari lebih kurang 8,5 juta jiwa penduduk Sumsel. "Jumlah e-KTP yang diselesaikan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Menurut Alex, penyelesaian e-KTP dilakukan sejak Oktober 2011. Pada 2010, Sumsel telah melakukan pemutakhiran data kependudukan serta menerbitkan nomor induk kependudukan di 15 kabupaten dan kota.

Perekaman e-KTP di Sumsel, kata Alex, sempat menemui kendala dari kondisi geografis Sumsel dan jauhnya pemukiman penduduk yang dengan lokasi perekaman di ibukota kecamatan. "Ini tantangan berat tapi akhirnya bisa kami selesaikan," ucapnya.

Ke depan, para bupati dan walikota di Sumsel diharap terus melakukan perekaman e-KTP reguler. Hal ini karena struktur kependudukan yang terus berubah.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com