Minggu, 19 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2013 | 12:49 WIB
Mulai Juli, Kendaraan Dinas Pemprov DIY Pakai Pertamax
Penulis : Aloysius Budi Kurniawan | Kamis, 5 April 2012 | 13:44 WIB
|
Share:
Mulai Juli, Kendaraan Dinas Pemprov DIY Pakai Pertamax KOMPAS/LASTI KURNIA Ilustrasi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Mulai bulan Juli mendatang, tepatnya setelah APBD Perubahan disetujui DPRD, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pemakaian bahan bakar pertamax untuk kendaraan-kendaraan dinas. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat kalangan menengah atas agar mengkonsumsi bahan bakar minyak tidak bersubsidi.

Pemakaian pertamax pasti dilakukan setelah anggarannya APBD diubah. Saat ini kebijakan belum berlaku karena kita masih menerapkan APBD lama yang anggarannya mengatur pemakaian premium.
-- Ichsanuri

Sekretaris Daerah Pemprov DI Yogyakarta Ichsanuri mengatakan, kebijakan pemakaian pertamax akan segera diusulkan ke DPRD untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan pertengahan tahun nanti.

"Pemakaian pertamax pasti dilakukan setelah anggarannya (APBD) diubah. Saat ini kebijakan belum berlaku karena kita masih menerapkan APBD lama yang anggarannya mengatur pemakaian premium," kata dia, Kamis (5/4/2012) di Kepatihan, Yogyakarta.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DIY Sukedi memastikan anggota dewan setuju kebijakan tersebut. Pihaknya juga siap melakukan pengawasan agar tidak ada penyelewengan terhadap kebijakan baru ini.

Editor :
Robert Adhi Ksp