Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Bidik Proyek Pasar Besar Madiun

Kompas.com - 04/04/2012, 03:32 WIB

Madiun, Kompas - Kejaksaan Negeri Madiun tengah membidik proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun yang menelan anggaran Rp 80 miliar.

Proses penyelidikan mulai dilakukan untuk menemukan indikasi penyimpangan pada proyek yang mendorong Wali Kota Madiun Bambang Irianto mengeluarkan uang pribadi Rp 3 miliar. Uang itu guna menalangi agar proyek tidak gagal.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun Sudarsana mengatakan, penyelidikan mulai digelar awal tahun 2012. Selama proses berlangsung, sudah diperiksa lebih dari 10 orang, seperti panitia lelang, bendahara, dan perencana proyek.

”Hari ini kami melakukan cek lapangan untuk melihat fisik bangunan. Selain tim dari kejaksaan, kami juga menghadirkan tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang dan didampingi Komisi III DPRD Kota Madiun,” ujar Sudarsana, Selasa (3/4).

Dari Kejaksaan Negeri Madiun diturunkan lima penyidik. Mereka mendampingi tiga anggota tim ahli. Pengecekan bangunan dilakukan secara detail dengan mengelilingi hampir seluruh areal pasar, mulai dari lantai 1 hingga lantai 3. Areal parkir yang berada di belakang juga tidak luput dari pemeriksaan.

Sudarsana mengatakan, ada tiga temuan penting dalam pengecekan lapangan itu. Pertama, ketidaksesuaian jadwal. Proyek pembangunan Pasar Besar Madiun telah dinyatakan selesai dan secara resmi diserahterimakan pada 31 Desember 2011. Faktanya, sampai April ini masih ada pekerjaan perbaikan.

Kedua, ada ketidaksesuaian antara gambar dan hasil bangunan, contohnya banyak bangunan kolong-kolong di bagian belakang pasar yang tidak berfungsi. Ketiga, ketidaksesuaian spesifikasi, misalnya dalam proyek dijanjikan ada selimut beton. Faktanya, tak ditemukan selimut beton. Selain itu, juga banyaknya genangan air di dalam pasar di lantai 1 dan selasar lantai 2.

Pasar Besar Madiun mulai dibangun awal tahun 2010. Pasar seluas 17.000 meter persegi ini dibangun karena ludes terbakar pada tahun 2008. Pasar ini punya 1.630 kios dan los dengan jumlah pedagang lama 1.130 orang.

Mantan Manajer Proyek Pasar Besar Madiun Ali Fauzi mengatakan, masih adanya pekerjaan melebihi batas waktu penyerahan disebabkan adanya sejumlah perbaikan tambahan.

Ia tidak mengelak apabila selama belum ditempati pedagang terdapat sejumlah bangunan yang memerlukan pemeliharaan. Akan tetapi, secara keseluruhan pihaknya mengklaim, proyek pembangunan telah diselesaikan sesuai tenggat. (NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com