JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh anggota DPRD Riau, Selasa (3/4/2012) sore.
Bersama tujuh anggota DPRD Riau itu, KPK juga menangkap empat orang dari pihak swasta, dan dua orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.
Ketujuh anggota DPRD Riau yang ditangkap itu berinisial MFA, AA, II, MD, TM, TA, dan RS.
"Mereka kami tangkap terkait dengan kasus dugaan korupsi, dalam pembahasan peraturan daerah tentang persiapan penyelenggaraan PON 2012 di Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa.
Dalam penangkapan ini KPK juga menyita sejumlah uang. Belum diketahui rincian jumlah uang tersebut. "Tetapi yang pasti nilainya di atas Rp 500 juta. Kami masih menghitungnya," ujar Priharsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.