Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.533 Lembar Pita Cukai Palsu Disita

Kompas.com - 03/04/2012, 11:02 WIB
Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY menyita dua buah dus karton berisi 2.533 lembar, yang masing-masing lebar terdiri dari 50 keping pita cukai palsu jenis SKM tahun 2012, seri III. Dua karton pita cukai palsu tersebut diamankan dari dua tersangka pemilik barang berinisial MDA dan TM.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY Supraptono mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari pemeriksaan terhadap sebuah mobil Suzuki APV di Jalan Sultan Fatah Demak pada 30 Maret 2012 pukul 10.00. Petugas menemukan dua dus karton berwarna coklat yang diletakkan di jok belakang mobil. "Diperkirakan barang ini berasal dari Jakarta dan akan diedarkan di Jawa Tengah, seperti wilayah Kudus dan sekitarnya yang ada pabrik rokok skala kecil," katanya, Selasa (3/4/2012).

Kerugian negara dari tindakan ini diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 55 huruf b Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentangCukai dengan ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama delapan tahun.

Supraptono mengatakan, kedua tersangka sudah diintai cukup lama dan diperkirakan sudah ada sejumlah cukai palsu yang beredar. Ia mengatakan akan terus melakukan pengetatan peredaran pita cukai palsu tersebut. Peredaran pita cukai palsu di Jawa Tengah tergolong tinggi, dan berada pada urutan nomor dua setelah Jawa Timur.

Salah satu tersangka MDA, mengaku hanya diminta mengirimkan barang dengan imbalan tertentu. "Saya terpaksa karena kondisi ekonomi, untuk membiayani anak istri saya," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com