Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Premium dan Pertamax Berbeda Jauh

Kompas.com - 02/04/2012, 02:53 WIB

Jakarta, Kompas - Harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax per 1 April 2012 telah menembus angka Rp 10.200 per liter. Hal itu makin meningkatkan disparitas harga dengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium atau bensin yang saat ini bertahan pada harga Rp 4.500 per liter seiring penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Menurut Wakil Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, Minggu (1/4) di Jakarta, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencapai Rp 10.200 per liter, naik Rp 650 dibandingkan harga Pertamax per 15 Maret lalu yang sebesar Rp 9.550 per liter. Bahkan, di luar Jakarta, harga Pertamax bisa lebih dari Rp 10.200 per liter.

Tingginya harga BBM nonsubsidi itu terjadi karena bahan baku atau harga minyak mentah dunia tinggi. Selain itu, permintaan terhadap produk BBM ini terus meningkat di pasar internasional sehingga memicu kenaikan harga pada produk sejenis. ”Karena bukan barang subsidi, maka harga Pertamax mengikuti mekanisme harga pasar,” kata dia.

Kenaikan harga Pertamax ini makin memperbesar disparitas harga dengan BBM bersubsidi jenis Premium. Dengan harga Premium Rp 4.500 per liter, selisih harga dengan Pertamax mencapai Rp 5.600 per liter. Kenaikan harga ini dikhawatirkan menyebabkan sebagian konsumen Pertamax berpindah ke Premium dan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi makin marak.

Kondisi ini dikhawatirkan meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini hingga mencapai 47 juta kiloliter. Padahal, dalam APBN Perubahan 2012, asumsi volume BBM bersubsidi ditetapkan 40 juta kiloliter. ”Apalagi, harga BBM bersubsidi mau dinaikkan tidak boleh, terus pembatasan BBM untuk mobil pelat hitam juga tidak boleh. Jadi, kami perkirakan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bisa mencapai 47 juta kiloliter,” kata dia menambahkan.

Secara terpisah, pengamat perminyakan, Kurtubi, menyatakan, saat ini harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) di pasar dunia sudah berada 15 persen di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2012 yang ditetapkan sebesar 105 dollar AS per barrel.

”Dengan adanya syarat enam bulan, dengan asumsi konflik Selat Hormuz selama tahun ini akan sama kondisinya dengan hari ini, berarti ICP di pasar dunia sekitar 122 dollar AS per barrel. Maka, harga BBM bersubsidi baru bisa naik paling cepat pada 1 Juli 2012 mendatang,” papar dia.

Jika harga BBM bersubsidi tidak naik, lanjut Kurtubi, pemerintah harus mempercepat program pengalihan BBM ke bahan bakar gas dengan menargetkan semua angkutan umum sudah terkonversi dalam satu tahun dan penghematan pengeluaran pegawai, tetapi seluruh program pembangunan infrastruktur dipercepat. Adapun upaya peningkatan penerimaan sektor energi dan sumber daya mineral bisa dilakukan antara lain dengan renegosiasi kontrak penjualan gas Tangguh serta efisiensi impor minyak.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha, menyatakan, ada beberapa alasan yang memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi jika ICP dalam 6 bulan terakhir sudah mencapai 15 persen di atas ICP dalam APBN-P 2012. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com