Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Istri Selingkuh, Suami Malah Masuk Bui

Kompas.com - 29/03/2012, 14:53 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Donatus Kofi, warga Desa Tun-Tun, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, tak kuasa menahan amarah ketika melihat istrinya, Bergita Taena, sedang tidur berdua dengan Ferdi Basan, di dalam kamar milik orangtua Bergita, tak jauh dari rumahnya, pada Selasa lalu.

Menariknya lagi, laki laki yang bersama istrinya itu adalah saksi pada saat Kofi dan Bergita menikah. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan Kofi yang melihat ada gelagat aneh dari sang istri yang meminta izin untuk menjenguk orang tuanya, sekitar pukul 19.00 Wita. Kofi pun membuntuti istrinya dari belakang.

Jarak rumah mertuanya sekitar 100 meter dari rumah mereka, dan kondisi rumah mertuanya itu hanya berdinding kayu sehingga memudahkan Kofi untuk mengintip lewat celah dinding kamar. Melihat istrinya tidur dengan pria lain, Kofi yang dalam kondisi mendidih langsung menggedor pintu kamar.

Di dalam kamar, Kofi langsung melayangkan tinjunya ke wajah Basan dan menjambak rambut istrinya sampai terlepas separuh. Mendengar ada keributan, sontak membangunkan warga desa. Malam itu di depan aparat desa dan warga, Bergita mengaku kalau telah melakukan hubungan badan dengan Basan dengan menunjukkan beberapa alat bukti seperti celana, bantal, dan kain yang dipakai untuk alas tidur.

Namun, tak puas dengan pukulan yang diterimanya, Basan malah melaporkan Kofi ke Mapolsek Nunpene dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan perusakan. Aparat polsek kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan Kofi, dan memasukkan sang suami ke balik jeruji besi.

Anehnya lagi, bukan mendukung suaminya, Bergita malah memberikan kesaksian yang memberatkan suaminya terkait kasus penganiayaan dan perusakan tersebut.

Donatus Kofi yang merasa dirinya juga adalah korban, melalui kuasa hukumnya, Agustinus Tulasi, akhirnya melapor balik Ferdi Basan ke polisi dengan tuduhan perzinahan dan penganiayaan, Kamis (29/3/2012). Menurut Tulasi selaku kuasa hukum, Kofi meminta pihak polisi obyektif dalam melihat persoalan tersebut. "Kita harus melihat sumber persoalan jangan hanya melihat persoalan yang muncul dipermukaan baru diproses," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Nunpene Iptu Donny Akbar mengatakan, akan melakukan proses semua laporan yang masuk tanpa terkecuali. "Kita akan tindaklanjuti semua laporan dari korban maupun pelaku, tapi harus dikerjakan satu persatu karena petugas yang kita miliki jumlahnya terbatas," kata Akbar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com