Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Jalan Tak Sebanding Anggaran

Kompas.com - 28/03/2012, 03:03 WIB

Palangkaraya, Kompas - Perbaikan jalan rusak di Kalimantan Tengah terhambat keterbatasan dana. Pemerintah Provinsi Kalteng baru bisa memperbaiki sebagian jalan rusak secara bertahap. Masyarakat Kalteng meminta agar kerusakan jalan segera diperbaiki.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng Ridwan Manurung di Palangkaraya, Selasa (27/3), mengatakan, lebih kurang 560 kilometer (km) atau 34 persen dari total panjang jalan provinsi di Kalimantan Tengah sekitar 1.650 km dalam kondisi rusak.

”Kendala Pemprov Kalteng adalah anggaran yang terbatas. Pada tahun 2012 anggaran perawatan jalan sebesar Rp 215 miliar atau tak banyak berubah dibandingkan 2011,” katanya. Berdasarkan data Dinas PU Kalteng, anggaran infrastruktur itu menurun dibandingkan dengan tahun 2010 sebesar Rp 292 miliar.

Sementara itu, biaya perawatan jalan terus meningkat. Jika jalan hendak diperbaiki, dibutuhkan dana sekitar Rp 5 miliar per km. Berdasarkan kebutuhan tersebut dan panjang jalan provinsi rusak di Kalteng, dana ideal yang dibutuhkan untuk perbaikan infrastruktur itu mencapai Rp 2,8 triliun.

Jalan-jalan yang rusak antara lain berada di jalur Timpah-Kalahien dengan panjang sekitar 40 km, Bagendang-Ujung Pandaran sekitar 30 km, Lamandau-Riam Durian-Sukamara sekitar 45 km, dan Pasar Panas-Kayaping-Bentot sepanjang 32 km.

Perbaikan ruas Timpah-Kalahien dan Lamandau-Riam Durian-Sukamara direncanakan selesai pada 2014. Sementara itu, ruas Bagendang-Ujung Pandaran dan Pasar Panas-Kayaping-Bentot diharapkan sudah diaspal pada tahun 2013. Saat ini, mobilisasi peralatan tengah dilakukan.

Berdasarkan pengamatan lapangan, jalan pada ruas Timpah-Kalahien, misalnya, masih berupa jalan tanah yang dipadatkan. Debu beterbangan jika matahari bersinar terik sehingga mengganggu pandangan para pengguna jalan.

Hanya sekitar 640 km jalan provinsi di Kalteng dalam kondisi baik dan 450 km dalam kondisi sedang. ”Kalau kecepatan kendaraan lebih dari 60 km per jam, berarti jalannya baik. Kecepatan setidaknya 40 km per jam jalannya sedang. Kurang dari itu, berarti jalan rusak,” katanya.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Sabran Achmad menjelaskan, persoalan infrastruktur di Kalteng bukan masalah sepele. Jalan sangat penting karena menghubungkan tak hanya daerah di Kalteng, tetapi juga keluar provinsi. Mutu jalan yang tak baik membuat pasokan kebutuhan pokok terganggu.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Kalteng Tugiyo Wiratmodjo mengatakan, banyak kebutuhan pokok di Kalteng masih dipasok dari provinsi lain. Kondisi itu membutuhkan jalan yang baik agar tak menyebabkan biaya tinggi. Pemerintah diminta membenahi infrastruktur di Kalteng. ”Kalau jalan tidak diperbaiki, barang-barang yang diangkut sangat berisiko menjadi rusak dan pengusaha merugi,” tuturnya. (BAY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com