Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris Bandung Terkait Poso

Kompas.com - 23/03/2012, 15:47 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pada Sabtu (17/3 2012) lalu, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua erduga teroris berinisial CF (26) alias Fadlyansah dan istri sirinya, NAT (32).

Mereka ditangkap di kamar 217 hotel A Jalan Dewi Sartika, Bandung. Keduanya diduga terlibat kegiatan militer di Poso. "Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana teroris terkait kasus pelatihan militer di Poso yang menggunakan M-16 dan membeli amunisi peluru M-16 kepada Santoso (DPO) pada saat pelatihan, latihan membuat detonator," ujar Boy melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (23/3/2012).

Dia menjelaskan, CF juga melaksanakan latihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri, bersama pelaku teroris Hari Kuncoro. Selain itu, ia juga membuat dokumen paspor palsu atas nama Arif Arhan bersama Hari Kuncoro serta KTP palsu untuk membuka rekening di beberapa bank.

"Barang bukti berupa 10 lembar KTP, 10 kartu ATM, dan aplikasi formulir paspor," lanjut Boy.

Boy menjelaskan, pasal yang disangkakan pada CF adalah Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 jo Pasal 11 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 atau Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Adapun istrinya, NAT, dikenai undang-undang yang sama dengan Pasal 13 huruf b.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com