Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urut Sewu Tetap Jadi Areal Militer

Kompas.com - 22/03/2012, 04:02 WIB

KEBUMEN, KOMPAS - Panglima Komando Daerah IV Diponegoro Mayor Jenderal Mulhim Asyrof, Rabu (21/3), menegaskan, latihan perang dan uji coba senjata di pesisir Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tetap dilanjutkan selambatnya Juni mendatang.

Pemindahan uji coba senjata ke wilayah Baturaja, Sumatera Selatan, hanya dikhususkan untuk meriam berjarak luncur hingga 150 kilometer. ”Latihan perang dan uji coba alutsista (alat utama sistem persenjataan) tetap akan dilakukan, utamanya meriam dengan jarak luncur dekat dan medium. Kalau jarak jauh memang akan dipindah ke Baturaja,” ungkap Mulhim seusai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto.

Menurut dia, panjang kawasan Urut Sewu yang hanya 23 kilometer tidak cukup untuk latihan menembakkan meriam. Apalagi senjata impor yang didatangkan pada 2014 memiliki jarak luncur 70-150 kilometer.

Awalnya, TNI berencana menembakkan meriam dari tempat lain dan jatuhnya meriam tepat di kawasan Urut Sewu. Namun, dia khawatir hal ini memunculkan persoalan baru karena daerah itu sudah banyak dihuni penduduk. Juni nanti, tempat itu digunakan untuk latihan perang Batalyon 408 Yogyakarta sebelum diterjunkan ke Papua Barat.

Pemasangan patok

Sementara itu, puluhan penduduk Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, hari Kamis ini akan mengukur dan memasang patok lahan yang diklaim milik mereka. Lahan sengketa yang melibatkan TNI AD itu kelak diajukan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Ketua Laskar Dewi Rengas Kebumen Sarwono mengatakan, pematokan akan dilakukan dari jarak 300 meter dari garis pantai. Masyarakat menyebutnya sebagai tanah Brasengaja yang selama ini digunakan untuk lahan pertanian dan peternakan. Di sisi lain, tanah tersebut juga digunakan untuk latihan perang TNI AD.

Pada patok yang dipancangkan akan ditulis nama pemilik tanah. Selama ini tanah yang mereka klaim tersebut sebenarnya tercatat dalam riwayat tanah desa atau dalam letter C. Warga pun membayar pajak tahunan.

”Pengukuran dan pematokan ini hanya untuk memperjelas status kepemilikan tanah,” kata Djarwo, Sekretaris Laskar Dewi Rengas.

Terkait rencana pematokan ini, Mulhim menandaskan, pematokan boleh saja dilakukan asalkan di luar tanah milik TNI AD. Tanah milik TNI AD di kawasan Urut Sewu mempunyai panjang 23 km dan berjarak 500 meter dari garis pantai. Tanah itu kini sedang dalam proses sertifikasi Badan Pertanahan Nasional atas permintaan TNI.

Sengketa lahan kawasan Urut Sewu terus berlarut sejak tahun 2007. Sejumlah warga setempat menolak latihan perang dan penetapan status kawasan seluas 1.150 hektar ini sebagai areal militer. Pada April 2011, sengketa ini berbuntut konflik yang melukai belasan petani. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com