Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Karangasem Amankan 5.400 Liter BBM Ilegal

Kompas.com - 21/03/2012, 21:52 WIB
Herpin Dewanto Putro

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Sebanyak 5.000 liter premium nonsubsidi dan 400 liter solar kini diamankan di kantor Kepolisian Resor Karangasem, Bali. Bahan bakar minyak itu diduga ditimbun untuk dijual di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali.

 

Pelaku pembawa bensin nonsubsidi, PS (40), ditangkap pada Senin (19/3/2012) lalu di rumahnya di Banjar Tengading, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Sementara  pembawa solar, KES (38), ditangkap di Banjar Sengkidu, Desa Sengkidu, Manggis, Karangasem, Selasa (20/3/2012).  

 

"Pelaku PS punya surat izin membawa bensin untuk industri, sedangkan KES sama sekali tidak punya izin," kata Kepala Kepolisian Resor Karangasem Ajun Komisaris Besar Jefry Yanus Endolemba Torunde, ketika dihubungi, Rabu (21/3/2012).

Meski kasus ini masih diperiksa, polisi tidak menahan kedua pelaku karena kasus ini termasuk pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah dua tahun penjara.  

 

Menurut Jefry, PS tetap diperiksa meski memiliki surat izin membawa bahan bakar minyak (BBM). "Dia mengangkut premium menggunakan mobil tangki solar. Itu yang masih kami selidiki," katanya.  

 

PS merupakan sopir salah satu perusahaan pengangkut BBM di Denpasar, Bali. Saat ditangkap, PS sedang menuang bensin tersebut ke sebuah drum di rumahnya. Menurut pengakuan PS, bensin itu akan dijual kepada pemilik kapal di Pelabuhan Padangbai.  

 

Sales Area Manager Bali-Nusa Tenggara Barat PT Pertamina, Iin Febrian, mengatakan, pihaknya telah mengecek jenis bensin yang dibawa PS. "Itu jenis bensin nonsubsidi. Tidak ada masalah jika warga membeli dalam jumlah besar. Kalau yang dibeli dalam jumlah besar itu jenis bensin subsidi, itu baru pelanggaran," katanya.  

 

Jefry mengatakan, pihaknya akan tetap meminta bantuan PT Pertamina untuk mencari kejelasan asal BBM yang dibawa itu. "Soal pembelian bensin nonsubsidi yang dilakukan perusahaan (tempat kerja PS) memang tidak bermasalah, tetapi motif membawa bensin itu dengan mobil tangki solar yang menjadi persoalan," katanya.  

 

Sementara, untuk pelaku KES, Jefry mengatakan solar dibawa dengan menggunakan dua drum masing-masing berkapasitas 200 liter. Solar itu akan dijual di kawasan Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com