Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Jembatan Kukar Digelar

Kompas.com - 21/03/2012, 15:38 WIB
Harry Susilo

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com- Sidang perdana kasus runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (21/3/2012), dengan tiga terdakwa, Setiono, Yoyo Suryana, dan Syahriar Fakhrurrozi.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani dengan hakim anggota Nugrahini Meinastiti dan Agus Nazaruddinsyah.

Jembatan Kukar di Tenggarong yang runtuh pada 26 November lalu menyebabkan 21 orang tewas, termasuk mandor proyek pemeliharaan jembatan dari PT Bukaka Teknik Utama Makmur Azis.

Tiga terdakwa, yakni Setiono selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan proyek pemeliharaan jembatan Kukar dari Dinas Pekerjaan Umum Kukar; Yoyo Suryana selaku kuasa pengguna anggaran dari DPU; dan Syahriar Fakhrurrozi yang menjabat Kepala Bagian Engineering PT Bukaka Teknik Utama. Manajer Project Pemeliharaan Jembatan Kukar hadir dalam sidang. Ruang sidang dipadati masyarakat dan wartawan.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Suroto dan Widi Susilo, ketiga terdakwa dinyatakan lalai dan dikenai pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka dan meninggal dunia.

Jaksa menilai, terdakwa tidak menutup arus lalulintas saat pemeliharaan jembatan dilakukan yang berakibat pengguna kendaraan menjadi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com