Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihentikan, Izin Pengecer BBM Baru

Kompas.com - 20/03/2012, 21:45 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

WONOSOBO, KOMPAS.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menghentikan pemberian surat izin bagi pengecer bahan bakar minyak (BBM) baru. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi aksi penimbunan BBM, menjelang kenaikan harga mulai April mendatang.

Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Wonosobo, Oman Yanto, Selasa (20/3/2012), mengatakan, masih banyak masyarakat yang meminta izin baru. Hal ini dipicu operator SPBU, yang tidak pernah mengecek para pengecer yang akan membeli BBM dalam jumlah banyak.

"Pihak SPBU tak pernah mengecek, apakah mereka membawa surat izin atau tidak. Padahal sudah beberapa tahun kebijakan ini diterapkan," katanya.

Berdasarkan laporan manajemen sejumlah SPBU, operator tidak meminta pembeli memperlihatkan surat izin dari konsumen pengecer saat membeli BBM, karena pernah terjadi pemukulan oleh konsumen pengecer gara-gara tidak dilayani saat tidak membawa surat izin.

Oleh karena itu, Disperindag mengimbau kepada masyarakat untuk sadar akan aturan bahwa pembelian BBM oleh pengecer harus berizin. Saat masuk-keluar SPBU agar mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan.

Kendati izin bagi pengecer baru sementara dihentikan, perpanjangan izin tetap berjalan. Izin baru akan dilayani setelah 2 April, menunggu kepastian penerapan kebijakan BBM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com