Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Jimpitan RT, Bisa Bangun Jalan

Kompas.com - 14/03/2012, 13:58 WIB
Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, uang jimpitan RT, mungkin nilainya tidak seberapa. Namun jika dikelola dengan baik, jimpitan senilai ratusan rupiah itu bisa menjadi pemasukan desa yang cukup berarti. Seperti di Dusun Sorobayan, Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Zakiyuddin, pengurus harian RT setempat mengungkapkan, uang jimpitan sudah menjadi sumber pemasukan kas RT sejak tahun 2008 silam. "Jimpitan menjadi pendapatan yang paling banyak di sini, dibanding dengan iuran-iuran lain yang ada. Jadi jimpitan menjadi andalan," katanya, Rabu (14/3/2012).

Ia menjelaskan, jimpitan di RT-nya telah disepakati oleh warga dalam bentuk uang sebesar Rp 300 per hari. Tetapi dalam praktiknya, warga bisa memberikan lebih, minimal Rp 500 per hari. "Setiap hari rata-rata bisa masuk Rp 17 ribu - Rp 20 ribu, itu bagus sekali untuk nambah kas RT," ujarnya.

Uang jimpitan diambil setiap malam hari oleh pemuda-pemuda setempat. Mereka mendapat jadwal khusus bersamaan dengan jadwal ronda atau siskamling. "Setiap malam mereka mendapat jatah ronda. Nah, sambil keliling mengamankan kampung mereka mengambil uang jumpitan dari rumah ke rumah. Setiap rumah diberi tempat uang berikut catatan kecil sebagai tanda kalau rumah tersebut sudah memberi uang jimpitan," jelas Zaki.

Sebelum jimpitan berjalan baik, lanjut Zaki, warga harus selalu membayar iuran setiap akan diadakan kegiatan RT, nilainya pun banyak. Tapi setelah jimpitan berjalan lancar dan tertib, iuran yang dibebankan warga menjadi berkurang. Bahkan, warga bisa membeli berbagai perlengkapan RT.

"Dengan uang jimpitan yang terkumpul tiap bulan, kami bisa memperbaiki jalan kampung, beli meja, kursi, piring, gelas. Jadi warga yang akan punya hajatan tidak perlu menyewa di luar. Kami juga baru saja beli seperangkat alat olahraga pingpong/tenis meja, untuk latihan atau sekadar mengisi waktu sore anak-anak," kata Zaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com