Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Menjamur di TTU, Tenaga Jaksa Minim

Kompas.com - 13/03/2012, 20:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Maraknya kasus korupsi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur juga tidak kalah tingginya dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Meski tergolong daerah dengan PAD-nya yang rendah, namun tidak menjadi penghalang untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terus mengeruk uang rakyat tersebut.

Khusus untuk tahun 2011 sampai awal tahun 2012, sudah ada 24 kasus korupsi yang sementara ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu, TTU. Sebagian masih dalam tahap penyidikan dan sebagiannya lagi sudah masuk tuntutan sehingga praktis membuat semua jaksa harus kerja ekstra.

Jumlah kasus yang ada, tidak seimbang dengan jumlah jaksa yang hanya empat orang, yaitu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipudum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) dan Kepala Seksi Intalijen (Kasiintel). Itu pun hanya dua Kepala Seksi yang aktif sedangkan yang duanya lagi mengikuti pendidikan.

"Dengan kurangnya tenaga jaksa yang ada, membuat kami kewalahan untuk menangani semua kasus dengan cepat, bahkan saya sendiri sebagai Kajari juga turun langsung untuk memeriksa kasus tersebut," kata Kepala Kejaksaan Kefamenanu, Diding Kurniawan, kepada wartawan, Selasa (13/3/2012).

"Terpaksa saya sebagai pimpinan harus mengoptimalkan kondisi tersebut dengan melibatkan para pegawai yang ada untuk memeriksa kasus-kasus tersebut atas nama jaksa, padahal secara aturan tidak diperbolehkan," sambung Diding.

Menurut Diding untuk menangani kasus korupsi sebanyak itu, jumlah jaksa idealnya 10 orang. "Saya jamin kalau jumlah tenaga jaksa ditambah, pasti semua kasus korupsi yang ada di Kabupaten TTU ini tidak ada yang ditunggak," kata Diding.

Diding juga menambahkan, Kejaksaan Kefamenanu pada tahun 2011 lalu pernah mengusulkan penambahan tenaga jaksa kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi NTT, namun sampai saat ini usulan tersebut belum direalisasi. Untuk diketahui sesuai data yang di dapat di Kejaksaan Tinggi NTT, kasus korupsi tertinggi di NTT ada di Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com