Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Ekstasi, Raka Gunakan Nama Palsu

Kompas.com - 11/03/2012, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Raka Widyarma, putra Wakil Gubernur Banten Rano Karno, mengaku menggunakan nama palsu saat memesan paket kiriman berisi lima butir ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Rikwanto mengatakan, dalam kiriman itu tercantum nama Irwan Imam sebagai penerima paket, bukan atas nama Raka. Rikwanto menuturkan, kejadian bermula saat petugas Bandara Soekarno-Hatta mencurigai paket kiriman asal Malaysia yang diduga adalah narkotika. Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantas memeriksa paket tersebut dengan mesin sinar X dan ternyata berisi lima butir ekstasi. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Bandara.

"Di paket itu tercantum penerima atas nama Irwan Imam dan pengirim atas nama Mr Tan asal Malaysia. Ditelusuri oleh anggota, paket itu dialamatkan di Jalan Perkici Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. Ditanya ke pemilik rumah, 'apa benar ada paket kiriman atas nama Irwan Imam?' Raka mengakuinya," ucap Rikwanto, Minggu (11/3/2012).

Lebih lanjut, dikatakan Rikwanto kepada penyidik, Raka mengaku baru pertama kali melakukan transaksi pembelian narkoba secara online. "Pada penyidik dia (Raka) mengaku baru satu kali, tapi kami kan tidak langsung percaya begitu saja," ujar Rikwanto.

Untuk diketahui, Raka Widyarma yang adalah anak angkat dari artis dan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno ditangkap jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2012 bersama dengan teman wanitanya Karina Andetia, lantaran kedapatan memesan lima butir ekstasi. Kini Raka dan Karina berada di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Raka pun mengaku diberikan kuasa oleh Irwan Imam untuk menerima paket yang memang telah ditunggunya. Petugas pun langsung membekuk Raka dan teman wanitanya tanpa ada perlawanan. "Nama dipaket itu memang sengaja dikaburkan biar kalau ketahuan mereka bisa mengelak dan mereka mengakui itu," kata Rikwanto.

Raka ditangkap jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2012 bersama dengan teman wanitanya, KA, di Bintaro. Ia terbukti memesan lima butir ekstasi asal Malaysia. Kini Raka dan KA berada di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com