Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan Kejati Jabar

Kompas.com - 05/03/2012, 11:19 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Mantan Sekretaris Daerah yang kini menjabat Wakil Bupati Purwakarta, Dudung Bachdar Supardi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (5/3/2012).

Dudung tiba bersama tim pengacaranya di Kantor Kejati Jabar di Jalan RE Martadinata Bandung sekitar pukul 10.30. Menurut rencana, penyidik akan memeriksa Dudung terkait kasus korupsi dana makan minum Kabupaten Purwakarta tahun 2006 senilai Rp 12,4 miliar.

Sebelumnya, Kamis pekan lalu, Dudung sebenarnya telah datang memenuhi panggilan penyidik. Namun, penyidik menunda pemeriksaan karena Dudung belum didampingi pengacara. "Pemeriksaan digelar jika tersangka sudah didampingi pengacara," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Fadil Zumhanna.

Dudung menyatakan akan kooperatif dan siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2006. Dua tersangka lain, yakni mantan pemegang kas Sekretariat Daerah Purwakarta Entin Kartini dan rekanan pemerintah daerah Yulia Farida, telah lebih dulu diadili dan telah divonis Pengadilan Negeri Purwakarta tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com