Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malang Gratiskan Biaya Pemberangkatan TKI ke Malaysia

Kompas.com - 02/03/2012, 19:05 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kabar gembira datang untuk warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indoensia (TKI) ke Malaysia. Seluruh pembiayaan selama proses pemberangkatan calon TKI dibebaskan dari segala pungutan dan biaya. Pembebasan segala pembiayaan proses pemberangkatan calon TKI itu untuk mencegah praktik penyeludupan TKI ke Malaysia melalui daerah perbatasan.

"Instruksi itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang kami terima 10 Februari lalu. Dan SE itu untuk seluruh Kota dan Kabupaten di seluruh Jawa Timur. Seluruh calon TKI sejak berlakunya SE itu tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun," jelas Bupati Malang, Rendra Kresna, Jumat (2/3/2012).

Selama ini, menurut Rendra, para calon TKI merasa diberatkan dengan besarnya biaya selama proses pemberangkatan ke Malaysia. Akibatnya, marak penyelundupan TKI secara ilegal melalui jalur perairan lepas menuju Malaysia. "Apalagi praktik pungutan biaya selama pemberangkatan TKI itu cukup tinggi. Sehingga, banyak para TKI yang terlilit utang di kampungnya untuk biaya keberangkatan itu," tutur Rendra.

Tak hanya pungutan tersebut, selama ini pungutan juga terjadi pada pemotongan gaji TKI yang bersangkutan, selama enam bulan. "Tak jarang juga uang gaji TKI dipotong oleh perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkan," katanya.

Dengan aturan surat edaran (SE) Gubernur Jatim itu, tegas Rendra, tak ada alasan lagi bagi perusahaan jasa TKI atau PJTKI untuk memungut biaya kepada para TKI yang diberangkatkan. "SE ini tak bisa ditawar lagi," tegasnya.

Rendra berharap, dengan diberlakukannya SE Gubernur Jatim tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, wajib mengawasi dan menjegah praktik percaloan dan pungutan liar. "Harapan saya, ke depannya tak hanya untuk calon TKI yang ke Malaysia, ke semua negara harus digratiskan," katanya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Djaka Rintamtama mengatakan, pihaknya siap mengawasi pelaksanaan SE Gubernur Jatim tersebut. "Karena selama ini memang masih banyak pelaksana lapangan yang bergentayangan mencari TKI di daerah dengan memungut biaya besar kepada calon TKI. Dari itu, agar benar-benar bebas, harus diawasi secara ketat," jelasnya.

Lebih lanjut, Djaka membeberkan, jumlah TKI asal Kabupaten Malang pada 2011 sebanyak 2.156 orang. "Jumlah itu TKI untuk berbagai tujuan negara. Diantaranya, ke Hongkong, Taiwan, Malaysia dan berbagai negara di Timur Tengah," katanya.

Adapun total perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indoensia (PPTKI) sebanyak 80 lebih, yang beroperasi di Kabupaten Malang. "Kalau ditotal kiriman uang dalam per tahunnya kurang lebih Rp 100 miliar," kata Djaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com