BANDUNG, KOMPAS - Jaksa Sistoyo, terdakwa kasus penyuapan yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, dibacok dengan golok yang dibungkus kertas oleh seorang pria pengunjung sidang yang kemudian diketahui bernama Deddy Sugarda, Rabu (29/2) sekitar pukul 10.00. Darah mengucur dari dahi Sistoyo.
Insiden berlangsung seusai Sistoyo menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Sewaktu melangkah keluar dari ruang persidangan yang terletak di lantai dua, tiba-tiba dahinya dibacok Deddy Sugarda sambil berteriak, ”Pengkhianat...!”
Dari Jakarta, Rabu siang, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan keterkejutannya atas insiden kekerasan yang menimpa Sistoyo. Basrief meminta polisi dapat mengusut kasus itu secara tuntas dan meminta agar pengamanan terhadap Sistoyo menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden kekerasan terhadap Sistoyo menambah bukti bahwa cara kekerasan dan ”pengadilan jalanan” kian sering dilakukan masyarakat yang menuntut keadilan. Tindakan kekerasan sekaligus menggambarkan ketidakpercayaan publik kepada lembaga dan pelaksana peradilan.
Kamis pekan lalu, misalnya, Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, dirusak massa. Perusakan diduga terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat dalam kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang.
Sejumlah tindak kekerasan yang berkaitan dengan proses peradilan antara lain pernah terjadi di Kejaksaan Negeri Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara (10/1/2012). Saat itu sekelompok orang menganiaya tahanan kejaksaan yang akan dipindahkan dan mengakibatkan seorang tahanan mengalami luka tusukan.
Selanjutnya, penusukan senjata tajam terhadap hakim oleh penggugat yang tidak puas terhadap putusan perkara harta
Beberapa saat setelah Deddy Sugarda menghantam Sistoyo dengan golok yang dibungkus kertas, polisi dan jaksa dari KPK yang sedang menuruni tangga secara spontan membentaknya, dan pria itu langsung menjatuhkan gulungan kertas yang berisi golok sepanjang 25 sentimeter.
Akibat serangan itu, darah segar mengucur deras dari dahi Sistoyo. Pengunjung dan kuasa hukum yang masih di dalam ruang sidang segera mendatangi tempat kejadian sembari berteriak dan mengecam pelaku. Mereka juga memprotes Pengadilan Negeri Bandung yang mereka nilai lalai mengamankan terdakwa. Sistoyo langsung dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera untuk dirawat.