MADIUN, KOMPAS.com - Pelaksanaan KTP elektronik atau E-KTP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur dipastikan mundur lagi. Pasalnya, alat yang dijadwalkan tiba pertengahan Febuari 2012, hingga akhir bulan belum juga ada kejelasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Soekardi mengatakan persoalan masih ada di pemerintah pusat. Ia menambahkan selama menunggu alat tiba, pihaknya juga sudah melakukan perbaikan data wajib KTP.
"Ada perbedaan antara data yang diterima pemerintah pusat yakni 474.000 orang wajib KTP untuk Kabupaten Madiun. Padahal faktanya ada 630.000 wajib KTP saat ini," ujarnya, Minggu (26/2/2012).
Jika tidak segera diantisipasi, lanjut Soekardi, perbedaan data itu akan memicu perselisihan pada saat pelaksaan nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.