shutterstock
Ilustrasi
MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Unit Opersional Ditreskrim Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar berhasil membekuk Irfan Daeng Tiro (45) spesialis pencuri brankas kantoran. Warga Kabupaten Gowa ini tak bisa berkutik saat sejumlah anggota Resmob Polda Sulselbar membekuknya di rumahnya di Jl Paccelekang, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/2/2012).
Irfan merupakan seorang spesialis pencuri brankas. Bersama komplotannnya, selama ini ia beraksi di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar. Salah satu brankas yang pernah dicurinya adalah brankas milik kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar.
Aksi pembobolan brankas milik kantor BPM Makassar tersebut terjadi 17 Juni 2010 silam. Sebanyak uang tunai senilai Rp 40 juta yang tersimpan dalam brankas itu raib dibawanya kabur berikut petinya. Diketahui uang tersebut merupakan dana operasional kantor.
"Dengan kerja keras tim selama ini melakukan pengejaran terhadap tersangka, akhirnya pelaku bisa kami tangkap," kata Kanit Opsnal Ditreskrim Polda Sulselbar Komisaris Polisi (Kompol) Muh Yadin, Sabtu sore tadi.
Dia mengatakan, tersangka berhasil diringkus setelah mendapatkan informasi dari warga. Selama ini pelaku masuk dalam deretan daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Atas informasi inilah anggota langsung kami turunkan untuk segera menangkap tersangka yang selama ini menjadi target polisi," ujar Yadin.
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku tak melakukan perlawanan. Ia mengakui semua perbuatannya, termasuk menunjukkan beberapa tempat yang menjadi lokasi selama menjalankan aksinya di Makassar, termasuk membawa lari brankas milik kantor BPM Kota Makassar seberat sekitar 100 kilo dengan tinggi 80 cm itu.
Namun, ia mengaku, aksinya tidak dilakukan seorang diri. Irfan kerap mencuri isi brankas tersebut bersama rekannya, Rasyid, asal kawasan Rappokalling, Makassar. (Rudhy)

