PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Daya tahan ulin membuat kayu itu dicari dengan harga tinggi. Namun kayu ini kerap menjadi incaran para pencuri. Padahal pemerintah sebenarnya juga melarang ulin diperjualbelikan.
Dosen Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, Chartina Pidjath, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/2/2012), menjelaskan, harga ulin seukuran daun pintu biasa saja bisa mencapai Rp 1,5 juta. Tak heran banyak tiang, pagar, dan lantai jembatan di Kalteng, dipreteli.
Kepala Desa Sukakarya, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Suriansah mengakui, bagian-bagian jembatan di desanya kerap dicuri. Ulin pipih dengan panjang dua meter dan lebar 30 sentimeter, misalnya, harganya ditaksir bisa mencapai Rp 100.000.
"Ada jembatan yang pernah diperbaiki hingga enam kali," ujarnya.
Kayu yang sering dicuri membuat jembatan rusak. Tak sedikit warga jatuh dari jembatan. Pada pertengahan Oktober 2011, misalnya, seorang terjatuh ke kanal hingga lengannya patah dan dirawat di rumah sakit.

