Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nganjuk Perintahkan Pemantauan PNS Gay

Kompas.com - 25/02/2012, 11:04 WIB

Bupati Nganjuk di Jawa Timur memerintahkan dilakukan pendataan terhadap PNS di bawah lingkungan kerjanya untuk mengetahui preferensi seksual mereka setelah muncul kasus kejahatan yang diduga melibatkan seorang PNS setempat.

Seorang laki-laki yang dikenal sebagai pembantu rumah tangga, berinisial M, kepada polisi mengakui melakukan serangkaian pembunuhan, polisi menyebut korbannya mencapai 15 orang meski dua diantaranya selamat.

Kepada polisi M mengakui majikannya adalah seorang PNS yang berprofesi sebagai guru sebuah SMP Negeri di Nganjuk. Sang majikan juga diakui sebagai pasangan seksualnya, yang disebut berinisial JS. Tersangka M mengatakan perencanaan pembunuhan antara lain dilakukan bersama dengan JS.

Dugaan peran kriminal inilah yang menurut Humas Pemkab Nganjuk, Abdul Wachid, mengkhawatirkan Bupati Taufikurrahman.

"Karena itu Bupati memerintahkan pada Sekda (agar) mendata PNS di lingkungan satuan kerja daerah (kalau) kemungkinan ada yang mengidap gay,"  kata Wachid, sambil menambahkan terdapat 12.000 PNS laki-laki dan perempuan di Nganjuk.

Jika tersaring ada informasi PNS berkecenderungan perilaku gay,  menurut Wachid nantinya Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan.

"Seterusnya nanti akan dilakukan pembinaan dan pemantauan khusus," tambah Wachid kepada wartawan BBC Dewi Safitri.

Pemantauan menurutnya dilakukan dalam upaya untuk mengetahui apakah kecenderungan itu akan berujung pada kasus kriminal seperti yang dilakukan M atau sekedar kecenderungan seksual saja.

Perintah Bupati ini disambut dengan kritik pedas pegiat HAM dan hak kelompok gay, Dede Utomo.

Sosiolog asal Universitas Negeri Surabaya ini menilai perintah itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok homoseksual karena mengaitkan perilaku seksual tertentu dengan kecenderungan perilaku kriminal.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com