SINJAI, KOMPAS.com - Suara isak tangis pecah warnai kedatangan enam nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan saat tiba di Bandara Hasanuddin Makassar, Jumat (24/12/2012) malam. Tak kuasa menahan keharuan, salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Masagena 04, bernama Ambo Tang (45) tiba-tiba jatuh pingsan ketika bertemu dengan keluarganya.
Ambo Tang, bersama kelima rekannya yakni Laji (25), Hasran (23), Bahtiar (23), Syeta (45), dan seorang nahkoda kapal Kaharuddin yang sempat menjadi tahanan di negara Timor Leste selama kurang lebih dua bulan itu akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarganya. Enam nelayan tersebut yang datang bersama Bupati Sinjai, Andi Rudianto Asapa ke Indonesia langsung diburu oleh sanak saudaranya yang sudah menunggu sejak siang.
Ketika kaki mereka menginjakkan salah satu pintu kedatangan di Bandara Hasanuddin, suara tangis pun pecah. Kabag Humas Pemkab Sinjai, Irwan Suaeb mengatakan rombongan rencananya akan baru tiba di Kabupaten Sinjai pada Sabtu (25/02/2012) subuh. Kemudian, pada pagi harinya, keenam nelayan tersebut akan bertolak ke kampung halaman mereka di Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, dengan menggunakan kapal laut.
"Kita terima dulu di rumah jabatan bupati dan paginya mereka akan kami lepas menuju kekampung halaman mereka masing-masing," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 24 Desember 2011 dengan menggunakan KM. Masagena 04, menuju laut Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk menangkap ikan, tiba-tiba ombak tinggi menghantam kapal yang ditumpanginya yang memuat satu ton atau 1000 liter bahan bakar minyak jenis solar yang rencananya akan digunakan sebagai keperluan transportasi selama berada di tengah laut.
Naas bagi ke enam nelayan tersebut, saat akan hendak berlindung ke Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur untuk berlindung dari derasnya ombak, dengan melewati Pulau Timor Leste, tiba-tiba Angkatan Laut Timor Leste malah menangkapnya dengan dua tuduhan dialamatkan kepada mereka yakni ilegal fishing dan penyelundupan bahan bakar minyak. Berkat kerja keras pemerintah ke enam nelayan tersebut akhirnya bisa bebas tanpa ada tuduhan yang sebelumnya dialamatkan kepada mereka.

