KOMPAS/ALIF ICHWAN
Ilustrasi: Pekebunan kelapa sawit.
PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Perusakan perkebunan kelapa sawit terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Sebanyak 12 orang tersangka telah ditahan karena diduga merusak kebun itu. Perkebunan tersebut dimiliki PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL), anak perusahaan Best Agro International.
Direktur Legal dan Pengembangan Best Agro International, M Wahyu Bimadharta di Palangkaraya, Jumat (24/2/2012), mengatakan, perusakan terjadi di Kecamatan Hanau, Seruyan. "Saya tak ingat nama desanya tetapi perusakan dilakukan dengan menarik pohon-pohon," katanya.
Tanaman itu ditarik dengan truk hingga roboh. Menurut Wahyu, jumlah pohon yang dirobohkan sebanyak 12 batang. Pihak perusahaan mempersoalkan perusakan karena pohon-pohon itu berusia produktif. Kini, Best Agro Internasional menyerahkan kasus itu sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau pohonnya yang roboh masih berusia muda, banyak dan bisa dicari. Tapi, pohonnya sudah berusia sembilan tahun," katanya.
Wahyu menerima informasi bahwa mereka yang dijadikan tersangka sudah menjalani proses di Pengadilan Negeri Sampit , Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

