KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ratusan massa LSM se-Kabupaten Bangkalan tuntut pembubaran BPWS, Jumat (24/2/2012)
SURABAYA, KOMPAS.com - Ketika pemerintah tengah merampungkan pembahasan rencana induk pengembangan wilayah Suramadu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (24/2/2012), massa dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Bangkalan menggelar aksi tepat di depan gedung pertemuan berlangsung.
Seperti aksi-aksi sebelumnya, mereka tetap setia mengusung isu pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Koordinator aksi, Msykur Hasyim, berpendapat lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres No 27 tahun 2008 ini cacat hukum, karena bertentangan dengan semanagat UU no 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah atau cacat hukum.
Selain cacat hukum, BPWS juga dianggap cacat kultur, karena hingga saat ini, personal BPWS dinilai belum dapat memahami apalagi membaur dengan kultur masyarakat Madura. Penyebabnya, masih didominasinya personal BPWS oleh orang-orang luar Madura. ''Jadi selain cacat hukum, BPWS juga cacat kultur,'' katanya.
Dia juga menilai keberadaan BPWS justru akan menghambat pembangunan Madura setelah beroperasinya Jembatan Suramadu, karena ada skenario pelayanan satu atap kepada semua investor yang akan masuk ke Madura. ''Model pengembangan ini rawan manipulasi dan pembodohan,'' sambungnya.
Karena itu, semua elemen pemuda, mahasiswa dan LSM se-Kabupaten Madura tetap menolak BPWS. Mereka juga mengancam akan membawa massa yang lebih banyak jika tuntutan itu tidak direspon pemerintah pusat maupun provinsi. Siang itu, aksi dengan isu yang sama juga dilakukan di sejumlah daerah di pulau Madura seperti di Sampang dan Pamekasan.

