Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 11:25 WIB
Aksi Massa
Polisi Panggil Saksi Perusakan Kantor Kejari Subang
Mukhamad Kurniawan | Robert Adhi Ksp | Jumat, 24 Februari 2012 | 13:06 WIB
|
Share:

SUBANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Subang memanggil sejumlah saksi dan mulai menyelidiki perusakan kantor Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (23/2/2012) dini hari. Sedikitnya tiga orang telah dimintai keterangan terkait kejadian itu.

"Memang ada pro dan kontra di tengah masyarakat terkait putusan Mahkamah Agung kemarin. Perusakan kami proses secara hukum. Namun, kami berharap semua elemen masyarakat menahan diri agar situasi tetap aman," kata Kepala Polres Subang, Ajun Komisaris Besar Awal Chaerudin, di Subang, Jumat (24/2/2012).

Kamis kemarin, kantor Kejaksaan Negeri Subang di Jalan Mayjen Sutoyo Subang dirusak massa. Perusakan diduga terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat dalam kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi (BP PBB) dan Bangunan Kabupaten Subang.

Kaca depan kantor dan pos keamanan Kejari Subang pecah dan diduga akibat lemparan batu. Sejumlah saksi menyebutkan, massa berusaha menerobos gerbang yang terkunci untuk masuk ke kantor kejaksaan. Sebagian berusaha melompati pagar dan melemparkan batu hingga memecah sejumlah kaca.

Para pendukung Eep Hidayat bereaksi setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada 22 Agustus 2011 lalu terkait kasus korupsi BP PBB Kabupaten Subang.

Majelis kasasi yang diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar menyatakan Eep terbukti melawan hukum. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda Rp 200 juta, serta pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 2,548 miliar.(Kompas, 23/2)

Awal menambahkan, pihaknya menerima pemberitahuan rencana unjuk rasa oleh para pendukung Eep Hidayat pada Jumat ini. Namun, rencana itu batal. "Ada pilihan lain yang ditempuh untuk menyampaikan aspirasi, antara lain dengan berbicara melalu media, seperti yang dilakukan hari ini," ujarnya.