MALANG, KOMPAS.com - Pada tahun 2012, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, akan membangunkan 100 rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat. Pasalnya, rumah tersebut untuk PNS dari golong I dan II. Program rumah murah untuk PSN itu adalah program pemerintah Kota Malang dengan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat.
"Tapi sampai saat ini belum bisa dibangun. Karena masih menunggu Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Malang dengan pihak pengembang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) Kota Malang, Wahyu Setyanto, Kamis (23/2/2012).
Menurut Wahyu, untuk membangun lebih dari 100 rumah, pihaknya masih kesulitan mencari lahan. Akhirnya diputuskan hanya 100 rumah saja. "Kami terkendala lahan. Untuk tahun ini hanya bisa bangun 100 unit rumah saja," katanya.
Lahan yang sudah disiapkan ada dua lokasi. Masing-masing lokasi untuk 50 unit rumah. Yakni di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Kedungkandang Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Rumah murah tersebut, tipe 35, dengan luas 90 meter persegi seharga Rp 74 juta hingga Rp 77 juta per unit. "Dari harga itu, pemerintah pusat memberikan subsidi Rp 15 juta per rumah sebagai uang muka," katanya.
Sampai saat ini, kata Wahyu, sudah ada 600 PNS yang telah mendaftar akan membeli. Namun, dari jumlah itu, masih harus melalui tahapan verifikasi. "Karena rumah murah itu diprioritaskan untuk PNS golongan I dan II," tegasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Wahyu Santoso, di Kota Malang memang banyak PNS yang tidak memiliki rumah sendiri. Masih banyak PNS yang masih kontrak atau sewa dan menumpang di rumah orang tuanya. "Diperkirakan ada sepertiga dari total 10.173 PNS di Kota Malang yang belum memiliki rumah sendiri. Sebagian besar berstatus guru," jelas Santoso.
Berdasarkan kebijakan Wali Kota Malang, Peni Suparto, rumah murah itu memang diprioritaskan untuk PNS golongan I dan II. "Program rumah murah untuk PNS itu memang untuk membantu PNS yang tidak punya rumah sendiri," katanya.

