MEDAN, KOMPAS.com — Lebih dari lima puluh anggota masyarakat Medan dari lintas profesi, mulai dari akademisi, politisi, ahli hukum, aktivis, pelaku media, pelaku pariwisata, dokter, hingga karyawan RS Tembakau Deli, Kamis (23/2/2012), sepakat melakukan gerakan penyelamatan RS Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau, Medan.
Rumah sakit tertua di Medan yang dibangun tahun 1870 itu telah ditutup PT Perkebunan Negara II awal tahun lalu. Padahal, keberadaannya tak bisa dipisahkan dari sejarah Kota Medan.
Sejarawan Belanda Dirk A Buiskool mengatakan, RS Tembakau Deli dibangun tahun 1870 untuk memberi pelayanan kesehatan kepada para kuli kebun yang datang ke Sumatera Timur.
Ada 217 kuli yang meninggal sejak tahun 1869 hingga 1870 sehingga perusahaan merugi, tutur Dirk dalam diskusi bertema "Mengapa Rumah Sakit Tembakau Deli Harus Diselamatkan?", sehingga Deli Maatschapij kemudian mendirikan rumah sakit. Rumah sakit adalah bukti sejarah Kota Medan. Hanya satu RS Tembakau Deli di seluruh dunia, tutur Dirk. Pada tahun 1915, rumah sakit bahkan ditetapkan sebagai sebagai rumah sakit laboratorium penyakit tropis.
Beberapa bagian rumah sakit yang dibangun di lahan seluas 3,8 hektar itu bahkan sudah dihancurkan. Terakhir, lima pintu sudah hilang, sementara arsip-arsip di jual kiloan. Sebelumnya kusen-kusen di ruang perawatan VIP sudah hilang, koridor hilang, dan ruang penyimpanan air hancur.
Sejarawan Medan, Ichwan Azhari, mengatakan, Medan bakal kehil angan karakternya jika rumah sakit ini hancur. Jika penghancuran ini tidak mendapat perlawanan, maka telah terjadi kebangkrutan kebudayaan di Kota Medan. Medan bakal semakin terputus dengan masa lalunya karena satu per satu gedung bersejarah hilang.
Status tanah RS Tembakau Deli, menurut ahli hukum Medan, OK Saidin, adalah hak sewa atas tanah yang dikeluarkan pemerintah untuk PTPN IX yang kemudian bergabung menjadi PTPN II. PTPN II dinilai tidak berhak melakukan penjualan lahan kepada pihak swasta. OK Saidin yakin ada permainan dalam penutupan rumah sakit itu berdasar pengalamannya menjadi konsultan di PTPN II selama empat tahun.
Koordinator Gerakan Penyelamatan Rumah Sakit Tembakau Deli Edy Ikhsan mengatakan, gerakan ini terbuka untuk siapa pun yang peduli pada penyelamatan rumah sakit dan sejarah Kota Medan.
Sebelumnya, Kepala Humas PTPN II Rachmuddin mengatakan, lahan dan gedung RS Tembakau Deli dikelola oleh Dana Pensiun Perkebunan. Namun, dalam SK Direksi PT Perkebunan Nusantara II Nomor II.0/Kpts/0 7/2011 tanggal 4 November 2011 dinyatakan bahwa RS Tembakau Deli akan di-swap ke Dapenbun/Swasta.

