Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 10:57 WIB
Konflik Agraria
Warga Register 45 Diultimatum
Yulvianus Harjono | Robert Adhi Ksp | Kamis, 23 Februari 2012 | 19:59 WIB
|
Share:
KOMPAS/YULVIANUS HARJONO Tenda-tenda pendatang yang hingga Rabu (22/2/2012), masih bertahan di kawasa hutan Register 45 Mesuji di wilayah Suay Umpu.

MESUJI, KOMPAS.com — Warga pendatang yang mendiami kawasan hutan Register 45, Mesuji, Lampung, khususnya di wilayah Suay Umpu, diultimatum untuk meninggalkan kawasan hutan ini selambat-lambatnya 3 Maret 2012.

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Mesuji Alber Hasan Tanjung, Kamis (23/2/2012) sore.

"Warga Mesuji dari 75 kampung menolak adanya warga ilegal di Register 45. Mereka ini, kan, bukan warga Mesuji. Jika dibiarkan terus, kenyamanan kami terampas," tuturnya.

Untuk itu, ucapnya, pihaknya sudah menyampaikan kepada warga yang mendiami Register 45 di wilayah Suay Umpu untuk segera meninggalkan tanah negara itu. "Kami bersama dengan warga sudah menyosialisasikan ini. Kami inginnya mereka pergi dengan tertib dan tidak ada kericuhan," tuturnya.

Saat ini diperkirakan ada 7.800 warga dari luar Mesuji yang mendiami kawasan Suay Umpu, Register 45.