Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosma Pernah Kurung Keluarga Putri

Kompas.com - 23/02/2012, 11:56 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Rosma, pernah mengurung keluarga almarhum. Saat itu ia kabur dari rumah keluarga Putri di Anggrek Mas 3, Batam, Kepulauan Riau.

Keterangan itu disampaikan Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon, suami Putri, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/2/2012).

Mindo dijadikan saksi atas kasus pembunuhan itu dengan terdakwa Rosma, mantan pembantu Putri, dan Gugun Gunawan alias Ujang. ”Dia kabur sekitar Mei 2011, sebulan setelah mulai kerja di tempat kami,” ujar Mindo.

Saat itu Rosma mengurung Mindo sekeluarga di rumah. Rosma mengunci pintu depan. ”Kami terpaksa memanggil tukang kunci. Setelah itu kami menjemput dia di salah satu rumah satpam Anggrek Mas, Adnan,” ujarnya.

Saat menjemput Rosma, Mindo pertama kali bertemu dengan Ujang. Namun, menurut Mindo, saat itu ia belum tahu siapa Ujang. ”Saya bertemu lagi dengan Ujang di Hotel Bali, waktu dia menculik anak saya,” ujarnya.

Saat menyebut penculikan itu, ketua majelis hakim Reno Listowo mengingatkan Mindo. Menurut Reno, kasus penculikan itu secara hukum belum ada. ”Baik Yang Mulia, anak saya dibawa dia dua hari,” ujar Mindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com