Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 1.711 Ton Pasir Zirkon

Kompas.com - 21/02/2012, 15:28 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kepolisian Resor Ketapang menyita 1.711 ton pasir jenis zirkon. Zirkon ditemukan dalam delapan gudang yang tersebar di beberapa tempat di Ketapang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Selasa (21/2/2012), mengatakan, saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan polisi.

"Zirkon dimiliki oleh beberapa orang, tetapi dalam operasi gabungan itu ada satu pelaku yang ditemukan memiliki dua gudang. Gudang sebetulnya berizin. Mereka juga punya izin lokasi, tetapi polisi masih akan melihat kebenarannya," kata Mukson.

Mukson menambahkan, polisi curiga, hasil tambang itu berasal dari kawasan tambang liar. "Sekarang polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti baru untuk menetapkan tersangka. Jika ada bukti kuat, pemilik gudang itu akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Mukson.

Zirkon adalah material tambang yang sering digunakan untuk bahan keramik dan komponen elektronik. Namun, beberapa negara pengimpor zirkon dari Indonesia berhasil mengekstraknya hingga mendapatkan beberapa senyawa yang mengandung radioaktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com