Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 07:06 WIB
Kasus Listrik Perangkap Babi Diselesaikan secara Kekeluargaan
Rini Putri | Tri Wahono | Selasa, 21 Februari 2012 | 00:08 WIB
|
Share:
KOMPAS.com/Rini Putri Sendal dan sayur milik korban tewas tersengat aliran listrik perangkap babi tertinggal di dalam kebun milik Serma Baharuddin, oknum anggota Koramil Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu masih nampak melintang dua kabel listrik, Jumat (17/2/2012).

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Kasus tewasnya seorang gadis tersengat listrik di kabel perangkap babi milik anggota Koramil Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (20/2/2012), diselesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian itu dilakukan setelah keluarga pemilik ladang, yakni Serma Baharuddin, mendatangi keluarga korban tewas, Rahmawati (13), untuk meminta maaf.

Penyelesaian damai tersebut disaksikan langsung oleh Danramil Bontobahari, Kapten Arm Muhammad Hanafi, Lurah Tana Lembang, serta tokoh masyarakat setempat sekitar pukul 12.00 Wita. Perdamaian tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Resor Militer (Kapenrem) 141 Toddopuli, Mayor Inf Sunaryo yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya. Dia mengaku, perdamaian ini ditandai dengan penandatanganan surat penyataan damai dari kedua belah pihak antara keluarga korban dan Serma Baharuddin.

"Serma Baharuddin kita bawa ke rumah korban didampingi anggota Denpom untuk menandatangani surat pernyataan damai dengan keluarga korban, jadi tidak ada lagi masalah," kata Mayor Inf Sunaryo.

Adanya perdamaian tersebut, Sunaryo mengatakan, seluruh pemeriksaan terhadap Serma Baharuddin dihentikan. Selain itu, Serma Sunaryo dilarang untuk memasang perangkap babi dengan menggunakan aliran listrik yang cukup membahayakan manusia.

"Karena berbahaya, seharusnya perangkap hewan ternak dengan menggunakan aliran listrik itu dilarang. Dengan adanya kejadian itu, saya berharap anggota TNI dan masyarakat untuk tidak memasang perangkap yang sama," jelas Mayor Inf Sunaryo.

Sementara itu, Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 1411 Bulukumba Mayor Inf Muchlis menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban. "Secara institusi kami memohon maaf kepada keluarga korban. Ini pelajaran untuk kami dan mulai sekarang tidak ada lagi anggota TNI yang boleh memasang perangkap binatang yang berbahaya," tegasnya.

Soal Serma Baharuddin, pihaknya masih menunggu keputusan dari Korem 141 Toddopuli. Namun, seluruh biaya pemakaman, tahlilan, hingga biaya lain yang menyangkut korban ditanggung Serma Baharuddin.

Diberitakan sebelumnya, tiga remaja putri tersengat aliran listrik perangkap babi tegangan tinggi di sebuah ladang milik anggota Koramil Bontobahari, Serma Baharuddin, Jumat (17/2/2012) sekitar pukul 07.30 Wita. Satu di antaranya, Rahmawati (13) meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya, Asse (25) dan Riska (23), mengalami shock berat setelah berhasil terlepas dari aliran listrik tersebut.

Dari data yang diperoleh di Mapolsek Bontobahari, peristiwa bermula ketika ketiga korban memasuki kebun milik pelaku untuk mengambil sayur-sayuran yang ada di dalam ladang tersebut. Mereka sudah diberitahu mengenai keberadaan satu kawat dan satu kabel sepanjang lebih kurang 300 meter yang dipasang Serma Baharuddin tiga bulan sebelumnya di sekeliling ladang.

Ketiganya sempat memeriksa kawat tersebut yang saat itu sedang tidak dialiri listrik. Namun, naas bagi ketiga korban, saat pulang tergesa-gesa karena hujan turun, kaki Rahmawati menyenggol kawat. Pada saat bersamaan aliran listrik muncul dan menyengat kaki kanan korban. Melihat kejadian itu, kedua korban Riska dan Asse berusaha menyelamatkan korban dengan menarik badan korban, tetapi keduanya ikut tersengat aliran listrik.

Ketiganya langsung terempas ke tanah setelah Riska menendang kaki kanan Rahmawati dengan keras hingga terlepas dari kawat tersebut. Adapun Rahmawati, gadis remaja yang bermukim di Lingkungan Tanah Lembang, Kelurahan Tanah Lembang, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, itu tewas saat keluarga bersama tetangga dekatnya datang menolong.

Sementara itu, Detasemen Polisi Militer AD Kabupaten Bantaeng datang ke TKP dan menyita barang bukti berupa kawat, sepasang sendal, sayur-mayur, dan bakul milik korban.

Salah seorang tokoh masyarakat, Andi Bali Raja, mengatakan, kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya di Kecamatan Bontobahari. Pada 2011 lalu, kasus serupa juga menimpa Hasan (40). Korban tewas setelah tersengat aliran listrik yang dipasangnya sendiri di ladangnya karena lupa mencabut aliran listrik tersebut.

"Pemerintah setempat sudah harus berkeras menertibkan perangkap binatang buas yang menggunakan aliran listrik," kata Andi Bali Raja.