Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Kami Sangat Menjunjung Tinggi Hukum

Kompas.com - 18/02/2012, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Penolakan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) kembali bermunculan. Banyak pihak menilai, ormas pimpinan Habieb Muhammad Rizieq bin Husein Syihab itu identik dengan aksi kekerasan.

Namun, staf hukum bidang dakwah FPI Hasbi Ibrohim mengklaim, pihaknya sangat menjunjung tinggi hukum. Selama ini, FPI bergerak langsung ke lapangan karena para penegak hukum dianggap tidak dapat diandalkan.

"FPI sangat menjunjung tinggi hukum. Ini terjadi karena masalah negeri ini kemiskinan. Sumbernya sebenarnya kenapa orang miskin? (karena) tidak tegakkan hukum, Demokrat koruptor," kata Hasbi dalam diskusi bertajuk "RUU Ormas" di Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Sebelum bertindak sendiri ke lapangan, kata Hasbi, pihaknya telah terlebih dahulu mengirim surat protes ke kepolisian. Misalnya, saat FPI menilai sebuah warung membuka bisnis asusila, FPI telah melaporkan warung itu ke polisi. Namun, katanya, pihak kepolisian tidak juga menindaklanjuti surat FPI itu.

"Kalau benar-benar seluruh penegak hukum jalankan kewajiban sesuai undang-undang, tanpa ada PP, tidak perlu ada FPI, tidak perlu ada ormas ini," katanya.

Hasbi juga mengatakan, sebelum turun ke lapangan, para kader FPI selalu diarahkan untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Kalaupun pada akhirnya terjadi tindak pidana, kata Hasbi, pihaknya langsung menyerahkan kader FPI yang terlibat itu ke kepolisian.

"FPI menyerahkan langsung ke penegak hukum, yang mana yang melakukan diperiksa, mana yang melempar, ayo diproses hukum. Malah Habib Rizieq pernah dikriminalisasi," paparnya.

Hasbi juga mengklaim kalau anggota FPI tidak pernah membawa senjata tajam saat turun ke lapangan. Demikian juga saat sejumlah anggota FPI pusat dari Jakarta mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Seperti diwartakan sebelumnya, terjadi aksi penolakan yang mengatasnamakan warga Dayak Palangkaraya saat FPI menginjakkan kaki di bandara tersebut. Aksi ini berlangsung sekitar 2,5 jam. Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Namun, anggota FPI mengaku diancam dengan senjata tajam.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ormas, Malik Haramain, menilai, tidak seharusnya FPI main hakim sendiri. FPI seharusnya menggelar aksi yang menekan pihak kepolisian, bukan menggerebek warung yang dianggap mereka melakukan perbuatan tercela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com