Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 07:06 WIB
3 Wartawan Dibekuk karena Memeras Petani
Moh. Anas | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Kamis, 16 Februari 2012 | 17:58 WIB
|
Share:
KOMPAS.COM/MOH ANAS Tiga wartawan dari tabloid mingguan diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang petani.

PASURUAN, KOMPAS.com — Tiga wartawan tabloid mingguan diamankan di Mapolres Pasuruan setelah kedapatan melakukan pemerasan terhadap Kusman, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/02/2012). Tiga wartawan yang melawan hukum itu, yakni WH (35), HW (40), dan WD (28), diketahui bekerja di dua tabloid yang berbeda.

"Saat kita amankan, mereka masih dibekali kartu tanda pers plus surat tugasnya," ujar Ajun Komisaris  Supriyono, Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Sebelum diamankan, ketiga pelaku yang masih aktif menjadi wartawan tabloid mingguan itu berdalih menanyakan laporan keuangan Gapoktan yang dikelola Kusman. Menurut mereka ada ketidakberesan dalam pengelolaannya.

Kemudian mereka pun mengancam akan melaporkan kepada polisi atau memublikasikan jika tidak membayar uang senilai Rp 15 juta. Karena tak bisa membayar tunai, Kusman pun membayar Rp 2 juta sebagai uang muka, sedangkan sisanya akan dilunasi dengan cara mencicil.

"Sementara ketiga pelaku tak sabar menunggu uang sisanya hingga terus mengancam berkali-kali melalui handphone dan mendatanginya," ujarnya.

Melihat gelagat yang tak baik, Kusman akhirnya melaporkan kepada polisi setelah dia menyerahkan hampir Rp 7 juta. Petugas pun langsung meringkus mereka berserta barang bukti yang ada, di antaranya uang senilai Rp 6.995.000, kartu pers, sejumlah kwitansi, dua kamera, dan satu kamera video.

"Akibat perbuatan melanggar hukum itu, kini tiga wartawan pemeras itu dijerat dengan perihal pemerasasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Supriyono.

Melihat keberhasilan petugas reskrim, Kusman mengaku sangat senang. Akibat ulah tiga wartawan itu, dirinya harus menanggung utang ke sejumlah tetangganya. "Ya, semoga saja tidak ada wartawan-wartawan seperti itu lagi, Mas," tutur Kusman.