Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Angkutan Umum Diperketat

Kompas.com - 16/02/2012, 10:03 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis

TEGAL, KOMPAS.com — Menyusul maraknya kecelakaan angkutan umum di berbagai daerah, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memperketat pengawasan dan uji kelayakan kendaraan angkutan umum.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan kondisi keamanan kendaraan guna menekan angka kecelakaan. Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan umum juga terlindungi.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Tegal Khaerul Huda, Kamis (16/2/2012), mengatakan, saat ini pengawasan dan uji kelayakan kendaraan-kendaraan lokal diperketat. Hal itu, antara lain, dengan memperketat pengawasan kampas rem.

Tingkat ketebalan kampas rem yang masih bisa digunakan kendaraan ditoleransi hingga separuh dari kondisi baru. ”Kalau sudah kurang dari separuh, kanpas harus diganti,” katanya.

Pengawasan, lanjutnya, juga dilakukan di Terminal Kota Tegal pada semua jenis angkutan umum. Pengawasan dilakukan dengan pengecekan fisik dan pengecekan buku uji kelayakan kendaraan. Meski demikian ia mengakui, pengawasan di terminal masih terkendala beberapa hal, antara lain, keterbatasan tenaga dan peralatan yang bisa dipindah-pindahkan. Selain itu, tidak semua bus yang melintasi Kota Tegal masuk ke Terminal Kota Tegal.

Di Kabupaten Tegal, pemeriksaan bus juga rutin dilaksanakan di Terminal Slawi, setiap 15 hari sekali. Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Slawi Imam Sutanto mengatakan, pemeriksaan meliputi uji emisi, pemeriksaan fisik kendaraan, serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selama ini, lanjutnya, permasalahan yang kerap ditemukan pada angkutan umum, yaitu kondisi ban yang sudah tipis. Selain itu, dari pemeriksaan beberapa waktu terakhir, juga sempat ditemukan bus yang memiliki jumlah kursi melebihi ketentuan dalam surat uji kelayakan, bus yang rem tangannya tidak berfungsi, serta bus yang kaca depannya retak atau pecah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com