BATAM, KOMPAS.com- Salah seorang terdakwa kasus pembunuhan istri Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon, Putri Mega Umboh, yakni Gugun Gunawan alias Ujang, datang ke rumah korban pada Kamis (23/6/2011) atau malam Jumat. Ia datang dengan melubangi atap rumah korban.
Fakta itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa lain pada kasus itu, Mindo Tampubolon, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (13/2/2012). Terdakwa lain yang menjadi saksi dalam sidang, Rosita alias Rosma, menceritakan kejadian sejak sehari sebelum pembunuhan.
Menurut Rosma, Ujang datang malam Jumat dengan melubangi atap. Ujang menggunakan parang untuk melubangi atap. "Setelah itu dia menginap dengan saya di lantai 1," ujarnya.
Pada Jumat (24/6/2011) sekitar pukul 05.00, Ujang mengajak Rosma ke lantai dua. Di lantai itu ada kamar Mindo dan Putri. Ujang juga membawa parang saat naik.
Di lantai dua, Rosma mendengar Mindo dan Putri bertengkar. Mindo sempat meminta Rosma membawa Kesya, anak Mindo dan Putri. "Saya lihat Bu Putri bertengkar dengan Pak Mindo," ujarnya.
Selanjutnya, ia melihat Ujang dan Mindo menarik Putri ke kamar mandi. Namun, ia tidak melihat apa yang terjadi di dalam kamar mandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.