BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pembangunan kawasan bisnis dan jalan pinggir pantai (coastal road) sepanjang 8,5 kilometer di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, segera dimulai.
Coastal road bakal mengembalikan hak masyarakat untuk menikmati pantai, mendatangkan wisatawan dan investor, dan mengurangi kemacetan lalu lintas.
Pembentukan Badan Percepatan Perencanaan Pembangunan Coastal Road sebagai koordinator pembangunan coastal road, Jumat (10/2/2012) diresmikan.
Menurut Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, dengan coastal road laut akan menjadi serambi depan kota minyak ini.
"Selama ini laut kan kita belakangi. Tujuan kedua adalah membuka akses supaya investor tidak kesulitan soal lahan. Selain itu, Balikpapan yang sudah padat lalu lintasnya, bisa dikurangi. Agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, nanti akan ada pertemuan untuk membahasnya," ujar Rizal.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Isal Wardana, mengaku cemas bahwa coastal road akhirnya benar-benar akan dibangun. Selain pantai di pinggir Balikpapan yang akan habis, ia juga cemas coastal road hanya akan memberi keuntungan pada investor.
Ketika coastal road dibangun, ini menjadi legitimasi untuk merusak lingkungan, terutama kawasan teluk Balikpapan. Pencemaran lingkungan juga pasti tak terelakkan. Selain itu, ada gejolak dari kalangan bisnis di pinggir pantai yang sudah mapan.
Rini Soemarno, ketua badan percepatan, mengutarakan, coastal road tetap harus memikirkan kenyamanan warga, sehingga perlu ada pedestrian yang memadai. Selain itu, juga cukup lahan untuk kepentingan publik.
"Reklamasi juga harus dihitung, dan itu juga perlu dukungan lokal dari mereka yang punya lahan di pinggir pantai," kata Rini.
Sudah 14 investor lokal berminat menggarap coastal road, yang membentang dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Internasional Sepinggan ini.
Untuk membangun coastal road sepanjang 8,5 kilometer dan lebar 40 meter, termasuk pedestrian, Rini mengestimasi Rp 1 triliun. Namun biaya itu belum termasuk reklamasi. Proses persiapan dan penyiapan lahan diharapkan sudah bisa dimulai tahun ini. Adapun pembangunan coastal road diprediksi memakan waktu 5-6 tahun.
Secara terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri Balikpapan, Rendi Ismail, mengatakan, coastal road sangat dinanti kalangan dunia usaha. Namun jangan sampai coastal road mengorbankan aspek lingkungan yang selama ini digaungkan Balikpapan.

