Siwi Yunita Cahyaningrum/KOMPAS
Ribuan penambang emas berunjuk rasa di depan kantor PT Indo Multi Niaga, Tumpangpitu, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (10/8/2011). Mereka menuntut diperbolehkan menambang di kawasan Tumpangpitu.
BANYUWANGI, KOMPAS.com — Koordinator Penegakan Hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sriyana bertemu dengan Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, Jumat (10/2/2012) siang.
Pertemuan itu terkait laporan dugaan pelanggaran HAM di kawasan penambangan emas Tumpangpitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sriyana menyatakan telah mengumpulkan data mengenai indikasi pelanggaran HAM dan lingkungan di Tumpangpitu. ”Kami melihat langsung kondisi masyarakat sekitar dan bagaimana lingkungannya,” kata Sriyana.
Menurut Sriyana, pihaknya pun telah mendapat penjelasan tentang sanksi hukum terhadap anggota kepolisian yang menembaki petambang pada Juli 2011. ”Mereka sudah dikenai sanksi intern. Kini kami mencoba mencari solusi agar tak ada konflik di daerah tambang agar warga tak menjadi korban,” kata Sriyana.
