Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:31 WIB
Pendidikan Etika Lalu Lintas
Polda DIY Terapkan Program Satu Sekolah Dua Polantas
Aloysius Budi Kurniawan | Robert Adhi Ksp | Jumat, 10 Februari 2012 | 10:17 WIB
|
Share:
Nurul Hidayat Polisi Lalu-lintas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mulai Februari ini, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan program Satu Sekolah Dua Polantas. Sebagai proyek percontohan, Polda DIY akan menempatkan sebanyak 130 polisi lalu lintas di 65 SMA yang berada di tepi jalan raya.

Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda DIY Komisaris Besar Bambang Pristiwanto, Jumat (10/2/2012), di Yogyakarta.

"Para polantas tersebut nantinya akan bertugas mulai pukul 06.15 hingga 08.00," ucapnya.

Setiap hari, mulai pukul 06.15 hingga 07.00, petugas polantas akan mengatur lalu lintas di depan sekolah. Adapun mulai pukul 07.00 hingga 08.00 mereka akan mendidik etika berlalu lintas kepada para murid di sekolahan. "Di DIY, etika lalu lintas telah masuk dalam kurikulum SMA.

"Kementerian Pendidikan Nasional telah menyetujui kurikulum ini," kata Bambang. Rencananya, tahun 2012 ini, program SSDP akan diperluas di seluruh SMA di DIY.

Agar program ini bisa diterapkan di seluruh DIY, setiap bupati dan wali kota di DIY didorong untuk membuat peraturan bupati/wali kota terkait penerapan kurikulum etika lalu lintas.