Sabtu, 26 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 26 Mei 2012 | 00:31 WIB
Mobil Pribadi Pun Digunakan untuk Selundupkan Gula Putih
Agustinus Handoko | Robert Adhi Ksp | Jumat, 10 Februari 2012 | 09:54 WIB
|
Share:
Agustinus Handoko/KOMPAS Ilustrasi: Gula selundupan dari Malaysia yang disita Direktorat Polisi Perairan Polda Kalbar, Rabu (28/9/2011) lalu.

BENGKAYANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat, mengamankan dua mobil pribadi yang digunakan untuk mengangkut gula putih ilegal asal Malaysia.

Keduanya tertangkap saat hendak membawa masing-masing 13 karung dan 16 karung gula putih ke Kota Singkawang.

Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Ajun Komisaris Besar Veris Septiansyah, Jumat (10/2/2012), mengatakan, kedua mobil ditangkap begitu keluar dari ring satu perbatasan atau kecamatan terdekat garis batas negara.

"Keduanya kami tangkap dalam razia pada pukul 01.30, 7 Februari lalu. Para penyelundup gula mengacak waktu pengiriman karena kami terus intensif melakukan razia. Mereka berusaha kucing-kucingan dengan petugas," kata Veris.

Kedua mobil, masing-masing Kijang dengan nomor polisi KB 1796 CL dan Kijang KB 1625 KB, beserta barang bukti gula putih diamankan di Markas Polresta Bengkayang.

Polisi juga menetapkan pemilik gula, masing-masing suami istri OD-MAR dan YUD, menjadi tersangka dalam kasus itu. Keduanya mengambil gula putih di Jagoi Babang yang berbatasan dengan Serikin, Negara Bagian Sarawak, Malaysia.