BANGKALAN, KOMPAS.com — Gara-gara kesal mendapat sambutan tak ramah, Abdul Karim (21), warga Dusun Pandaba, Desa Galis, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, nekat membunuh paman tunangannya. Kejadian itu diawali cekcok antara tersangka dan korban di rumah korban pada Kamis (9/2/2012).
Tersangka awalnya mengaku datang baik-baik ke rumah Husen (35), paman tunangannya, Maksudah (19), untuk bersilaturahim. Namun, tersangka mendapat sambutan tidak baik dari tuan rumahnya.
"Saya datang ingin silaturahim. Tapi belum apa-apa saya sudah dibentak-bentak," kata tersangka saat menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Galis. Tersangka mengaku tidak hanya dibentak, tetapi juga diancam dengan sebilah parang agar tidak mengawini Maksudah. "Kalau kamu berani mengawini anak saya, saya bunuh sampeyan," kata tersangka, meniru kata-kata korban.
Pengakuan tersangka, tidak ada niatan untuk membunuh korban. Namun ia mengaku refleks saja saat korban mencoba mengibaskan parang ke tubuhnya. Karena merasa terancam, tersangka langsung menghindar dan parang yang dipegang korban lepas dari genggamannya. Saat itu tersangka langsung mengambil alih parang tersangka, kemudian membacokkannya ke tubuh korban sampai dua kali. Korban yang mengalami luka di bagian perut dan dada langsung tewas di rumahnya.
Karena panik, tersangka langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Galis.
"Kami langsung kerahkan anggota menuju TKP, dan sebagian langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka," ungkap Iptu Boro Suprijanto, Kapolsek Galis. Saat ditangkap, tersangka sedang berada di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan terhadap polisi.
Sementara itu, jenazah korban langsung divisum di Puskesmas Galis. Setelah proses visum selesai, jenazah korban langsung dijemput pihak keluarga untuk proses pemakaman. Tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, meja, dan kursi turut diamankan polisi. Tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Galis.
