Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenal di Facebook, Dukun Palsu Tiduri ABG

Kompas.com - 09/02/2012, 23:52 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Media jejaring sosial Facebook kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seorang pria di Denpasar, Bali, mengaku sebagai dukun dan meniduri gadis berusia 17 tahun setelah berkenalan melalui Facebook.

Dalam sidang perdana kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (9/2/2012), terungkap bahwa terdakwa IGN Bagus Ananda (49) memerdaya anak baru gede (ABG) itu melalui situs Facebook. Setelah berkenalan di jagat maya, terdakwa mengaku sebagai dukun dan mengatakan bahwa di perut korban ada suatu penyakit.

Terdakwa juga meyakinkan korban yang masih lugu bahwa ia mampu menyembuhkan penyakit tersebut. Korban yang masih duduk di bangku SMA ini jatuh pada rayuan terdakwa dan keduanya mengatur pertemuan di sebuah penginapan di kawasan Mengwi, Badung. "Saat itu terdakwa mengaku bisa menyembuhkan penyakit itu dan korban pun bersedia untuk diobati," ujar Jaksa Penuntut Umum Ni Wayan Yusmawati saat membacakan dakwaannya.

Pertemuan pun terjadi pada tanggal 13 Agustus 2011. Saat itu terdakwa langsung meminta korban menuju ke sebuah kamar untuk menjalani proses pengobatan yang hanya akal-akalan terdakwa. Korban pun menuruti keinginan terdakwa dan menuju ke dalam kamar yang telah dipesan terdakwa.

Setelah berhasil membujuk korban masuk ke dalam kamar, terdakwa langsung menjalankan akal bulusnya. Ia meminta korban meminum air yang di dalamnya berisi mutiara. Terdakwa kemudian meminta korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya. Terdakwa menggunakan mutiara untuk pengobatan akal-akalan terhadap korban. Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, terdakwa juga menidurinya sebanyak dua kali.

Atas tindakanya, dukun palsu yang telah beristri dan memiliki anak ini dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com