KOMPAS/SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum dapat menyimpulkan motif bunuh diri yang dilakukan anggota kepolisian Polsek Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungwangi, Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Briptu Dodik Setiawan. Hasil penyelidikan sementara, Briptu Dodik belum memiliki izin memegang senjata api.
"Keterangan Kapolsek senjata tersebut didapat dari korban mengambil dari gudang tempat penyimpanan senjata karena kunci gudang tersebut berada di tempat piket. Hanya untuk peristiwa penting. Namun ini disalahgunakan oleh anggota," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Mochammad Taufik di Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Saat ini, lanjut Taufik, Tim labfor dan Bidang Propam Polda Jatim sudah melakukan investigasi di Polsek KP3 tersebut untuk menyelidiki motif Dodik bunuh diri. Apalagi kejadian itu terjadi setelah ia menerima telepon dari seseorang.
"Kita belum bisa mengetahui apa motif dan faktor dia bunuh diri. Serta telepon dari siapa kita juga belum bisa jelaskan. Faktor apa sampai siapa yang menelepon kita belum dapat informasi karena masih dalam penyelidikan," jelas Taufik.
Dodik ditemukan tewas bunuh diri di kantornya pada Rabu (8/2/2012) setelah menembak pelipisnya dengan senjata api revolver saat melaksanakan tugas piket di markas KP3.
Menurut Taufik, saat itu Dodik tugas piket bersama dua anggota lainnya yakni Brigadir Arif Kurniawan dan Brigadir Suyandono. Kedua temannya saat itu sempat nonton televisi bersama Dodik. Tak lama kemudian Dodik keluar sebentar ketika suara telepon genggamnya berbunyi. Tak ada tanda-tanda ia akan bunuh diri.
"HP korban berbunyi kemudian mungkin karena takut pembicaraan didengar korban keluar dan pindah di ruangan intel. Tidak lama setelah itu kedua temannya itu mendengar suara letusan yang berasal dari ruangan itu dan ketika menghampiri Dodi, ia sudah tewaas dengan posisi duduk dengan luka tembak di bagian pelipis," terang Taufik.

