AMBON, KOMPAS
Bupati Buru Ramli Umasugi, yang dihubungi dari Ambon, Rabu (8/2), mengatakan, langkah pengosongan yang dilanjutkan dengan penutupan areal tambang itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan tokoh masyarakat setempat. Langkah itu ditempuh karena penambangan emas secara tradisional justru merugikan masyarakat Buru secara keseluruhan.
Kerugian itu timbul karena banyak petani dan nelayan yang beralih profesi menjadi pendulang emas. Akibatnya, pasokan bahan pokok dari petani dan nelayan berkurang.
Selain itu, penambangan emas secara tradisional juga berpotensi merusak lingkungan. Pohon-pohon ditebangi para pendulang, ditambah penggunaan bahan kimia untuk mengolah emas.
Harapan yang sama diharapkan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Asrun. Ia meminta masyarakat agar tidak menambang di lokasi penemuan emas di perbukitan Kendari, hingga dipastikan kelayakannya dari aspek lingkungan dan ekonomi. Dikhawatirkan penambangan secara serampangan akan mengancam wilayah yang berdekatan dengan hutan lindung dan pusat kota tersebut.
”Kabar penemuan itu menggembirakan dan diharapkan menjadi rahmat bagi masyarakat sekitar. Namun, jangan terlalu euforia dulu karena harus dikaji betul kelayakannya dari berbagai sisi,” kata Wali Kota, Rabu.
Kandungan emas dalam tanah ditemukan warga saat pengeboran sumur bantuan Bank Indonesia Cabang Kendari.