BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diharapkan ikut berperan dalam upaya renovasi Lapas Anak Kelas IIA Kotabumi, Lampung, yang terbakar akhir pekan lalu. Penanganan cepat sulit dilakukan apabila hanya menggantungkan upaya pemerintah pusat.
"Memang pemasyarakatan itu merupakan instansi vertikal, sehingga urusan langsung ditangani pusat. Namun patut diingat, sesuai undang-undang, pemda juga berkewajiban untuk melakukan pembinaan warga (napi). Untuk itu, bantuan pemda yang sifatnya darurat sangatlah diharapkan," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Murdjito, Selasa (7/2/2012) di Bandar Lampung.
Ia mengatakan, dana renovasi bangunan Lapas Anak Kotabumi yang terbakar, akan segera diusulkan ke pemerintah pusat. Namun proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena terbentur prosedur dan persoalan birokrasi.
"Karena itu, kalau pemda proaktif membantu dahulu, demi warganya, itu akan sangat baik. Dari pengalaman saya ke daerah lain, itu juga dilakukan," kata Murdjito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.