SHUTTERSTOCK
Ilustrasi
BONTANG, KOMPAS.com - Rapat kerja antara Komisi II DPRD Bontang dan Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Bagian Hukum Pemkot Bontang, terkait peredaran minuman keras dan Tempat Hiburan Malam mengungkap satu fakta yang mengejutkan.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Sayutin Budianto, Selasa (7/2/2012) mengatakan, saat ini kegiatan hiburan sudah melampui batas kewajaran dan norma masyarakat. Pasalnya, ada beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam yang secara terbuka menyiapkan penari telanjang atau striptease untuk menarik pengunjung.
"Kalau tidak percaya silahkan Satpol cek langsung, tiap malam Jumat, di Pub G**b**a (menyebut nama pub-red)," ungkap Budi - sapaan akrab Sayutin Budianto.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat pihak pengelola tidak membatasi umur pengunjung. Akibatnya, tidak sedikit pengunjung pub yang ditengarai masih di bawah umur 17 tahun.

