Yulvianus Harjono/KOMPAS
Puing-puing akibat kebakaran berserakan di halaman Lapas Anak Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara, Senin (6/2)
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Lembaga-lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Lampung diminta meningkatkan kewaspadaannya terkait ancaman kebakaran. Ini dilakukan menyusul terbakarnya LP Anak Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Murdjito, Selasa (7/2/2012), mengungkapkan, pihaknya telah menyebarkan berita kawat ke seluruh LP dan rutan di Lampung untuk mewaspadai terjadinya kebakaran.
”Di setiap LP diwajibkan ada tabung pemadam kebakaran. Tetapi, mengingat pada sejumlah kasus kebakaran yang terjadi sangatlah cepat dan sulit dikendalikan, ya idealnya ada tim pemadam kebakaran sendiri. Tetapi, ini kendalanya di anggaran. Anggaran kami saja sudah terkuras untuk biaya makan napi,” ujarnya di kantornya.
Sebagai informasi, LP Anak Kotabumi terbakar pada Minggu (5/2) malam. Gedung administrasi dan perkantoran LP ini pun ludes terbakar.

