www.shutterstock.com
Tumpukan heroin
BATAM, KOMPAS.com — Bea dan Cukai Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, mencegah penyelundupan 750 gram heroin dari Malaysia.
Penyelundup heroin senilai Rp 3,75 miliar itu, AS (38), membawanya dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Pinang Hari Prabowo mengatakan, AS membawa dua kemasan heroin 370 gram dan 380 gram. Heroin putih kecoklatan itu diselipkan bersama peralatan masak dan jeruk di dalam kardus.
"Saat diperiksa di mesin pemindai, petugas melihat benda mencurigakan dalam tas tersangka," ujar Hari, Minggu (5/2/2012).
AS datang dengan MV Indo Berlian III dari Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Januari lalu, seorang kurir narkotika tertangkap di Batam dengan 2,4 kilogram sabu. Kurir itu juga berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia.
Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Pinang Krisna Wardana mengatakan, AS mengaku mendapat upah Rp 20 juta. AS masuk ke Malaysia pada Januari 2012 dengan paspor wisatawan yang dikeluarkan di Tanjung Pinang. Ia tercatat berasal dari Tulung Agung, Jawa Timur.
