Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nodai Bocah Lelaki, Pria Ini Dibekuk

Kompas.com - 01/02/2012, 15:30 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Diduga telah melakukan tindak asusila terhadap bocah lelaki siswa SMK berinisial Ltg (15), warga Taman Gede, Gemuh Kendal, Jawa Tengah, seorang pria pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BKK Boja, SN (43), warga Jalan Pemuda, Pegulon, Kendal, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sempat dibawa kabur pelaku selama 4 hari.

Kepala Desa Taman Gede Nur Sikoh, saat menyaksikan gelar perkara, Rabu (1/2/2012), mengatakan, korban mengenal pelaku. Awalnya mereka berkenalan dari situs jejaring sosial Facebook. Korban lantas berhubungan dengan pelaku. "Korban sempat diinapkan di rumah kos, dan ditinggal di masjid Kaliwungu," kata Nur Sikoh saat mendampingi keluarga korban.

Yuli BDN, dari Yayasan Setara yang mendampingi korban di kantor polisi seusai mengikuti gelar perkara, mengatakan, aksi asusila itu berlangsung pada bulan Agustus 2011. Kasus ini sebenarnya sudah pernah ditangani oleh Polres Kendal, tetapi karena kala itu bukti-buktinya dinilai lemah, maka pelaku tidak ditahan. "Setelah kasus ini digelar, kami berharap pelaku segera dihukum. Pasalnya, telah terbukti melakukan tindak asusila," kata Yuli.

Yuli menambahkan, sebenarnya ada korban lain selain Ltg, tetapi mereka hanya dijadikan saksi. Dalam gelar perkara tersebut, polisi hanya menghadirkan pelaku, orang tua korban, dan Yayasan Setara sebagai pendamping korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com